Draf, penomoran, repertorium, arsip, dan keuangan kantor dalam satu sistem.
AKTATAMA adalah alat bantu administrasi. Keabsahan akta tetap ditentukan oleh pelaksanaan jabatan Notaris dan PPAT sesuai peraturan, bukan oleh perangkat lunak.
Minuta tetap ditandatangani basah
UUJN Pasal 16
Sistem membantu penyusunan draf, komparisi, penomoran, dan repertorium. Tanda tangan dan sidik jari pada minuta tetap dibubuhkan di hadapan Notaris.
Arsip pindaian dengan masa retensi
Object Lock
Pindaian minuta dan warkah tidak dapat ditimpa atau dihapus melalui aplikasi selama masa retensi kelas dokumennya. Letak minuta fisik dicatat per lemari, rak, dan boks.
NIK terenkripsi, jejak audit berantai
AES-256-GCM
NIK disimpan terenkripsi dan ditampilkan empat digit terakhirnya; nomor telepon juga disimpan terenkripsi. Peristiwa penting dicatat dalam rantai hash SHA-256, dan basis data menolak perubahan maupun penghapusannya.
Server aplikasi dan basis data berada di Indonesia.
AKTATAMA
Notaris & PPAT
Masuk ke Sistem
Silakan masukkan email dan kata sandi Anda untuk melanjutkan
Koneksi HTTPS · Verifikasi dua langkah wajib bagi Notaris dan PPAT