Otoritas Hukum. Tertib Digital.
Nomor akta tidak dapat meloncat. Catatan audit tidak dapat disunting. Berkas arsip tidak dapat dihapus. Ketiganya ditegakkan oleh basis data, bukan oleh disiplin petugas — dan Minuta tetap bertanda tangan basah sebagaimana UUJN mewajibkan.
Dokumen jabatan diperiksa tim kepatuhan sebelum ruang kerja kantor diaktifkan — estimasi 1×24 jam kerja.
Cara Kerja
Foto e-KTP dibaca mesin pengenal teks yang berjalan di server kami sendiri — tidak dikirim ke pihak mana pun — lalu datanya menjadi kalimat komparisi baku.
Protokol pembacaan UUJN Pasal 16 dituntun langkah demi langkah: verifikasi penghadap, dua saksi, cap jempol, lalu hasil pindai minuta masuk ke brankas arsip.
Nomor akta diterbitkan lewat kunci basis data per kantor, sehingga dua petugas yang menekan tombol pada saat yang sama tidak mungkin mendapat nomor kembar atau melompati nomor.
Nomor tidak dapat diterbitkan sebelum bukti setor pajak beserta nomor transaksinya dicatat. Uang klien dikelola sebagai dana titipan dengan catatan penyetoran terpisah.
Daluwarsa SKMHT, masa berlaku pengecekan sertipikat, dan tenggat pelaporan bulanan dihitung otomatis dan tampil sebelum terlambat.
Setiap berkas disimpan dengan penguncian tulis-sekali, versioning, dan penahanan berkas untuk keperluan perkara. Label QR memetakan boks fisik di lemari ke berkas digitalnya.
Kepatuhan Hukum
Yang kami tegakkan adalah hal-hal yang bila luput menimbulkan sanksi: nomor yang meloncat, catatan yang berubah, berkas yang hilang, dan data pribadi yang tersebar.
UUJN Pasal 16 tidak kami akali. Minuta wajib ditandatangani basah dan dicap jempol secara fisik; tanda tangan digital hanya dipakai pada salinan, tanda terima, dan faktur. Arsip digital adalah cadangan — Minuta dan Protokol asli tetap di tangan Notaris.
Setiap penomoran, revisi, dan pembacaan dicatat dengan rantai hash SHA-256. Basis data menolak perubahan dan penghapusan catatan audit, bukan sekadar aplikasinya. Rantainya dapat diverifikasi ulang dari halaman audit.
NIK dan nomor telepon tersimpan terenkripsi; pencarian memakai indeks buta sehingga nomor aslinya tidak pernah tampil utuh. Pencadangan harian terenkripsi. Server dan data berada di Indonesia sesuai UU PDP 27/2022.
Pemisahan tidak bergantung pada kode aplikasi saja: basis data menolak baris yang menunjuk data kantor lain, kolom pemilik dibuat tidak dapat diubah, dan aplikasi terhubung memakai peran yang tidak berwenang mematikan penjagaan itu. Rute penembusannya dikunci oleh pengujian.
Ukur Kebutuhan
Yang dimeteran hanya kapasitas brankas arsip. Jumlah akta dan jumlah staf tidak dibatasi pada paket mana pun.
Taksiran memakai 25 MB per akta untuk berkas hasil pindai setelah kompresi — ujung paling berhati-hati dari tangga kapasitas kami. Naskah akta, data komparisi, klapper, repertorium, dan audit trail tersimpan di basis data dan tidak mengurangi kuota brankas.
Biaya Langganan
Tidak ada fitur yang dikunci di balik paket yang lebih mahal. Yang membedakan paket hanya besar brankas arsip. Bayar setahun di muka, dua bulan gratis.
Bronze
Kantor notaris mandiri
Rp 350.000/bln
atau Rp 3.500.000/tahun
Silver
Kantor berkembang
Rp 499.000/bln
atau Rp 4.990.000/tahun
Gold
PALING DIPILIHKantor mapan
Rp 750.000/bln
atau Rp 7.500.000/tahun
Platinum
Notaris & PPAT panel KPR
Rp 1.350.000/bln
atau Rp 13.500.000/tahun
Titanium
Volume tinggi & protokol lintas tahun
Rp 2.500.000/bln
atau Rp 25.000.000/tahun
Paket dapat dinaikkan kapan saja dan berlaku seketika. Arsip yang sudah masuk tidak perlu dipindahkan, dan kuota yang penuh hanya menghentikan unggahan baru — berkas yang sudah tersimpan tidak pernah kami hapus.
Yang mengurangi kuota hanya berkas pindai dan PDF; naskah akta, klapper, repertorium, dan audit trail tidak. Harga belum termasuk PPN.